Kami menemukan ruang tahanan sementara di kompleks DPR
Andrie Yunus, Kepala Bagian Hukum LSM Contras, menyampaikan klaim tersebut berdasarkan investigasi lapangan dan mendengarkan pengakuan korban kekerasan polisi yang masih ditahan. Ada yang disebut ruang tahanan sementara di Polda Metro Jaya, kompleks DPR. Di ruang tahanan sementara, para pengunjuk rasa yang ditangkap dipukuli hingga berdarah-darah, dan akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya, kata Andrie.
Pengakuan korban yang tidak disebutkan namanya, Andrie Yunus mengatakan, saat gas air mata ditembakkan di sekitar halaman depan Gedung DPR, Kamis malam (22/8), dia sebenarnya ingin melarikan diri untuk melindungi diri.
Sayangnya, korban ditangkap polisi dan terjatuh ke tanah. Korban kemudian dipukul dan ditendang di bagian kepala oleh sekitar 15 petugas polisi sebelum harus mengaku melempar batu dan merusak gedung DPR. Ini adalah pemaksaan klik disini pengakuan melalui penyiksaan… “Tuduhan tersebut tidak pernah dilontarkan oleh para korban,” ujarnya. Selain itu, saat korban ditangkap di halaman depan DPR dan dibawa ke posko di kawasan DPR, korban kembali dipindahkan ke kantor polisi lain.Di titik pos, korban mendapat pukulan dan tendangan Pasalnya, pengakuan korban kemudian dilacak ke lokasi kejadian oleh tim TAUD. Kamar-kamar di dalam kompleks DPR dilaporkan digunakan sebagai tempat penahanan sementara sebelum diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan kamar-kamar tersebut ditemukan berlumuran darah insiden. Penangkapan terjadi di dekat gedung DPR. Tim TAUD menduga selain kekerasan fisik, juga terjadi kekerasan psikis dan verbal.
Polisi: 301 orang ditangkap
Direktur Humas Polda Metrojaya dan Kompol Ade Ali Sham Indradi mengklaim 301 pengunjuk rasa ditangkap polisi. Penangkapan tersebut meliputi 50 orang ditangkap Polda Metro Jaya, 143 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Dalam proses pengamanan tersebut, sebanyak 301 orang diamankan oleh Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, serta petugas dari beberapa departemen dan Polres Jakbar, kata Ade, Jumat, 23 Agustus. ) Polda Metro Jaya
Ade mengatakan, mereka yang ditangkap termasuk pelaku pembakaran mobil polisi di Pejongpongan, Jakarta Pusat. Beberapa melakukan tindakan vandalisme dan menyerang pihak berwenang. “Mereka yang ditangkap diduga melakukan perbuatan tidak tertib dan menimbulkan kerusakan, diduga tidak mematuhi peringatan petugas polisi di lokasi kejadian, dan ada pula yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.”
Beberapa dari mereka yang ditangkap telah dipulangkan dan beberapa lainnya masih dalam penyelidikan. Jadi bagi masyarakat Jakarta Barat, semuanya sudah selesai. Tujuh orang dipulangkan oleh polisi setempat, satu anak-anak dan satu lagi perempuan. Sebanyak 43 kasus masih dibawa ke daratan. “Penyidikan masih berlangsung di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat,” ujarnya menanggapi laporan tersebut.